Habib Rizieq Shihab Dinyatakan Bebas Bersyarat, Tagar AhlanWaSahlanIBHRS Trending di Twitter

21 Juli 2022, 12:32 WIB
Habib Rizieq Shihab Dinyatakan Bebas Bersyarat Hari Ini, Tagar AhlanWaSahlanIBHRS Trending di Twitter /Dok. Ditjen PAS

 

Cianjurpedia.com – Habib Rizieq Shihab yang telah dinyatakan bebas bersyarat pada 20 Juli 2022 menjadi topik perbincangan hangat di media sosial hari ini, Kamis 21 Juli 2022.

Tagar #AhlanWaSahlanIBHRS ramai dikicaukan netizem di Twitter atas pembebasan bersyaratnya, Habib Rizieq Shihab. 

Lantaran Habib Rizieq Shihab telah menjalankan 2/3 dari masa tahanannya, maka sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ia berhak menerima program Pembebasan Bersyarat.

Dalam pernyataan pembebasan bersyaratnya, Habib Rizieq Shihab mengucapkan terima kasih kepada istri dan ketujuh putrinya yang selalu setia menemani dari awal proses persidangan, selama masa penahanan, dan menjadi jaminan untuk bebas bersyaratnya. 

Baca Juga: Bahaya Paparan Etilen Oksida pada Es Krim Haagen-Dazs yang Ditarik Peredarannya, Salah Satunya Bisa Kejang

Ucapan terima kasih juga diucapkan Habib Rizieq kepada tim pengacaranya dan kepada seluruh ulama, habaib, dan umat.

Ia pun menyampaikan dirinya kini menjadi tahanan kota dan setiap bulan diharuskan membuat laporan. Pernyataan pembebasan bersyarat tersebut diunggah oleh kanal YouTube Islamic Brotherhood Television pada 20 Juli 2022.

Beragam ucapan syukur dan doa untuk kepulangan Habib Rizieq Shihab pun mengalir di twiiter. 

Bahkan ada pengagum Habib Rizieq yang menggratiskan dagangannya selama 2 hari untuk siapa saja. 

“Tasyakuran ya atas dibebaskannya Habib Rizieq Shihab. Hari ini di warung makan sayur asem kita bebaskan makan 2 hari gratis untuk umum, siapa saja boleh makan di sini gratis!” tutur si pemilik warung yang berlokasi di Cibubur ini.

Video makan gratis di warung makan sayur asem diunggah oleh akun twitter @berliannew.

Baca Juga: Daftar Kasus Habib Rizieq yang Bebas Bersyarat Hari Ini: Salah Satunya Karena Membuat Kerumunan Kala Pandemi

Dilansir dari Pikiran-rakyat.com dalam artikel “Baru bebas bersyarat, Habib Rizieq Masih Diancam Dibui Setahun Lagi Tanpa Remisi Ada Apa,” Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menyampaikan bahwa, status bebas bersyarat ini akan mewajibkan beberapa hal lagi. 

Salah satunya adalah keharusan mengikuti bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, setidaknya sampai setahun mendatang.

Turut disampaikan bahwa, Habib Rizieq Shihab akan menerima status bebas murninya pada tanggal 10 Juni 2023.***

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Twitter Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler