Presiden: Bansos Disalurkan Awal Januari untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

- 29 Desember 2020, 22:35 WIB
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas /humas kemensetneg/setneg

Cianjurpedia.com - Pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat penerima manfaat di tahun 2021. Pada APBN tahun 2021, anggaran sebesar Rp110 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial. Dari sejumlah anggaran tersebut, Presiden memerinci, sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp200 ribu per bulan.

Kemudian untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan. Selanjutnya, untuk bansos tunai pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan.

"Kemudian program kartu prakerja Rp10 triliun, bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Rp14,4 triliun. Kemudian ditambah dengan diskon listrik selama 6 bulan ini Rp3,78 triliun," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Desember 2021.

Baca Juga: Inilah Komentar Gading Marten Usai Gisel Jadi Tersangka Video Porno 19 Detik

Presiden menekankan agar bansos tersebut segera disalurkan di bulan Januari. Dengan demikian, bansos diharapkan akan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi.

"Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

Jokowi juga meminta supaya bansos disalurkan dengan tepat sasaran dan tanpa potongan apa pun.Ia mengatakan pemerintah daerah harus dilibatkan jika diperlukan perbaikan data.

Baca Juga: Hasil Survei Polmatrix: Publik Dukung Ketegasan Polri terhadap FPI

Presiden juga menginstruksikan agar bansos yang sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako, terutama di Jabodetabek, selanjutnya diberikan dalam bentuk tunai melalui pos atau bank.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x