Dirut RS Ummi Bogor Diperiksa Polisi Terkait Hasil Swab Tes Habib Rizieq

- 7 Januari 2021, 18:37 WIB
Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat (kanan).
Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat (kanan). /ARIF FIRMANSYAH

Cianjurpedia.com - Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) RS Ummi Andi Tatat di Polres Bogor. Kemudian, polisi juga meminta keterangan tambahan ke staf rumah sakit.

"Benar ya ada pemeriksaan (Dirut RS Ummi) di Bogor. Dan, ada pemeriksaan tambahan terhadap staf rumah sakit," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian S Djajadi kepada wartawan, di Jakarta, Kamis 7 Januari 2021.

Sebelumnya, pemeriksaan Andi Tatat sempat tertunda lantaran terpapar positif Covid-19. "Ada satu terlapor (Andi Tatat) yang belum bisa diperiksa karena masih Covid-19. Mudah-mudahan dia segera sehat," beber Andi beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga: Twitter dan Facebook Mengunci Sementara Akun Donald Trump

Seperti diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah melakukan gelar perkara kasus menghalangi hasil swab tes Rizieq di RS Ummi, Bogor.

Baca Juga: 4 Orang Tewas dan 52 Ditangkap Dalam Kerusuhan di Gedung Capitol Amerika Serikat

Hasilnya, perkara dinyatakan memenuhi syarat untuk dinaikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Masih dari keterangan penyidik, pelanggar dapat dijerat Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984.***

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x