Bupati Sleman Dinyatakan Positif Covid-19 Seminggu Setelah Vaksin, Ini Penjelasan Kemenkes

- 22 Januari 2021, 20:16 WIB
Bupati Sleman Sri Purnomo positif Covid-19 setelah vaksinasi.
Bupati Sleman Sri Purnomo positif Covid-19 setelah vaksinasi. /Instagram.com/@sripurnomosp



Cianjurpedia.com - Sejak hari Kamis 21 Januari 2020 Bupati Sleman Sri Purnomo ramai diberitakan. Berdasarkan hasil tes swab PCR yang dijalaninya, ia dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Padahal satu minggu sebelumnya, tepatnya pada Kamis 14 Januari 2021 ia baru saja menjadapat suntik vaksin Covid-19 dosis pertama.

Kondisi Bupati Sri saat ini tanpa gejala dan sehat namun harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.

"Jadi hari ini saya dinyatakan positif terpapar COVID-19, kondisi saya sehat tanpa gejala apapun," kata Sri Purnomo dalam video rilis yang dikirim Bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Sleman, Kamis sore.

Baca Juga: Update Gempa M 7,0 di Talaud : 5 Rumah Warga dan 1 Gereja Dilaporkan Rusak

Masyarakat terkejut dengan fenomena ini. Namun, untuk meredakan keresahan yang saat ini terjadi, Kementerian Kesehatan melalui Juru Bicara Satgas Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi memberikan penjelasan.

Dokter Nadia menyebutkan adanya kemungkinan Bupati Sleman sedang dalam masa inkubasi virus SARS CoV 2 pada saat divaksin COVID-19 sehingga membuatnya terinfeksi virus itu.

"Jika melihat 'sequence' waktunya, sangat mungkin pada saat Bupati divaksin beliau dalam masa inkubasi, di mana sudah terpapar virus tapi belum bergejala," kata dr. Nadia dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat 22 Januari 2021.

Ia juga menegaskan bahwa Bupati Sleman bukan terinfeksi COVID-19 yang disebabkan dari vaksin tersebut. Menurutnya, vaksin COVID-19 hanya berisi virus yang dilemahkan sehingga hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi.

Baca Juga: Tetap Aktif Bergerak di Masa Pandemi Bantu Cegah Depresi

"Secara alamiah waktu antara paparan dan munculnya gejala atau load virus sedang tinggi adalah sekitar lima sampai enam hari, di mana waktu yang pas, karena divaksin pada 14 Januari sementara hasil swab PCR positif tanggal 20 Januari," kata Nadia.

Namun Nadia menyebut kejadian kasus positif COVID-19 Bupati Sleman walau sudah divaksin tetap dilaporkan sebagai kasus KIPI atau kejadian ikutan pascaimunisasi.

Nadia menekankan bahwa vaksinasi COVID-19 memang membutuhkan dua kali dosis penyuntikan agar sistem imun perlu waktu lewat paparan yang lebih lama untuk mengetahui bagaimana cara efektif melawan virus.

Suntikan pertama dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal. Sementera suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk. Hal ini memicu respons antibodi yang lebih cepat dan lebih efektif di masa mendatang.

Baca Juga: Dua Kecamatan Laporkan Dampak Sementara Gempa Magnitudo 7,0 di Kabupaten Kepulauan Talaud

Sejumlah vaksin seperti cacar air, hepatitis A, herpes zoster atau cacar ular juga memerlukan dua dosis vaksin untuk mencegah penyakit tersebut. Beberapa vaksin bahkan membutuhkan dosis lebih banyak seperti vaksin DPT untuk mencegah penyakit difteri, tetanus, dan pertusis.

Nadia menekankan proses pemberian vaksinasi tetap dilakukan seperti yang sudah ditargetkan.

"Bagi seluruh masyarakat saya berpesan, dengan adanya vaksinasi kita juga masih punya kewajiban menjalankan protokol kesehatan. Karena selain tetap harus menjaga diri sendiri, juga masih dibutuhkan waktu untuk bersama-sama bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mencapai kekebalan kelompok. Sehingga upaya 3M, 3T dan vaksinasi harus tetap dijalankan," tutupnya. ***

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x