Kasus Dugaan Rasisme Ambroncius Nababan, Polisi Gunakan Konsep Presisi dan Transparansi Berkeadilan

- 26 Januari 2021, 17:47 WIB
Ambroncius Nababan
Ambroncius Nababan /tangkap layar youtube.com/ Widjaja Tjahjadi

 

Cianjurpedia.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan kasus ujaran rasisme Ambroncius Nababan akan diproses sesuai konsep hukum yang berlaku. Menurut Argo, aparat kepolisian menerapkan konsep presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan dalam mengusut kasus dugaan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Argo menjelaskan bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021. Argo berargumen polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan tersebut.

“Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas,” ungkap Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya pada Selasa 26 Januari 2021.

Baca Juga: Innalillahi, Kadisdukcapil Kabupaten Bogor Meninggal Dunia akibat Terinfeksi COVID-19

Setelah diprediksi, kata Argo, pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.

“Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri,” ujar Argo.

Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini. Diantaranya adalah memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli.

Baca Juga: Ini Syarat Baru Keluar Masuk Jawa Bali Saat PSBB

Sementara itu, Argo menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x