Polri : Polisi Virtual Pantau Medsos, Bukan Akun WhatsApp

- 18 Maret 2021, 02:55 WIB
Polisi virtual memantau aktivitas pengguna media sosial.
Polisi virtual memantau aktivitas pengguna media sosial. //insatgram.com/ @jabarsaberhoaks

Cianjurpedia.com – Polri menegaskan polisi virtual dibentuk bukan untuk menyadap akun WhatsApp (WA).

Polisi virtual yang dijalankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim bertujuan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).

Sementara akun WA merupakan area privat atau ranah pribadi dan bukan bagian wilayah yang dipantau polisi virtual.

Baca Juga: DPP Partai Demokrat Tegaskan Pemecatan Jhoni Allen Sesuai Aturan Partai

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ramadhan menegaskan grup-grup WhatsApp bukanlah tujuan Virtual Police. Dia berharap tidak ada lagi anggapan yang menyebut Virtual Police menyadap grup WA.

“WhatsApp merupakan area privat atau ranah pribadi, dan virtual police tidak masuk ke ranah tersebut. Jangan sampai ada anggapan bahwa WhatsApp group merupakan tujuan dari patroli siber atau virtual polisi,” kata Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 17 Maret 2021.

Baca Juga: KPK Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Covid-19 di Bandung Barat, Rumah Bupati Digeledah

Kombes Ramadhan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Dengan begitu medsos akan memunculkan sesuatu yang sehat dan meminimalkan ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks di masyarakat.***

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah