Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Sumedang, Jumat 9 April 2021
Dirjen Budi menambahkan pihaknya juga mengatur sanksi bagi masyarakat yang melanggar ketentuan tersebut.
“Seperti tahun lalu, masyarakat yang tidak memenuhi ketentuan perjalanan akan diputar balik, tetapi bagi kendaraan travel yang digunakan mengangkut penumpang akan ditilang oleh Polri,” katanya.
Diketahui, Polri akan menyiapkan ratusan ribu personel gabungan di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi mudik Lebaran 2021.***