KPK Akan Panggil Anies Baswedan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Munjul

- 12 Juli 2021, 19:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /ANTARA

Cianjurpedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

Ketua KPK Firli Bahuri menduga Anies dan Prasetyo Edi mengetahui proses pengadaan tanah ini.

Menurut dia, anggaran untuk pengadaan tanah Munjul bersumber dari APBD, yang tentu sudah dibahas dan ditetapkan oleh Pemprov dan DPRD DKI.

Baca Juga: Lagu Welcome to Indonesia nya Kiky Saputri Bikin Panas Telinga Penguasa

"Terkait program pengadaan lahan tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD," papar Firli dalam keterangannya, Senin 17 Juli 2021.

"Mestinya (Anies dan Prasetyo Edi) tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan, sehingga menjadi terang benderang," sambungnya.

Firli memastikan pihaknya akan bekerja keras mengungkap kasus pengadaan lahan yang diduga merugikan negara sebesar Rp152 miliar.

Dia pun tak ragu menjerat siapa saja yang terlibat, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x