Jadwal SIM Keliling Jogja Kamis, 31 Maret 2022. Lengkap dengan Syarat dan Biaya

- 31 Maret 2022, 08:16 WIB

 

 

Cianjurpedia.com – SIM Keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polri dalam bidang penerbitan SIM.

SIM Keliling ini bagian dari pelayanan Satpas dalam rangka penerbitan SIM khusus proses perpanjangan SIM A dan SIM C.

SIM Keliling wujud nyata pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat dibidang pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas publik yang terprogram, diregistrasi dan berkelanjutan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Gresik Rabu, 30 Maret 2022. Lengkap dengan Syarat dan Biaya

SIM keliling diperuntukkan bagi yang akan melakukan perpanjang SIM A dan SIM C.

Jadwal SIM keliling Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari Kamis, 31 Maret 2022.

Layanan SIM keliling akan dimulai pukul 08.30 - 14.00 WIB yang dilaksanakan di Kantor Kepanewon Gamping.

Persyaratan perpanjang SIM A maupun SIM C adalah KTP dan SIM asli beserta fotokopinya masing-masing 2 lembar.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Instagram @simditlantasdiy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x