Kemudian mereka pun dilarang makan dan minum di dalam kereta api bagi perjalanan yang membutuhkan waktu kurang dari 2 jam.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Lengkap 1-30 Ramadhan 1443 H
Pengecualian diberlakukan bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut dan waktu berbuka puasa.
Demikian aturan terbaru perjalanan dengan menggunakan kereta api yang Cianjurpedia rangkum. Semoga bermanfaat!***