PMK Masih Mewabah, Kemenag Terbitkan Panduan Pelaksanaan Kurban 1443 H dan Ciri-ciri Hewan yang Sehat

- 30 Juni 2022, 13:10 WIB
Panduan Pelaksanaan Kurban 1443 H dan Ciri-ciri Hewan yang Sehat dari Kemenag RI.
Panduan Pelaksanaan Kurban 1443 H dan Ciri-ciri Hewan yang Sehat dari Kemenag RI. /Pixabay/TheDigitalArtist/

Kelima, waktu penyembelihan hewan kurban disyaratkan pada Hari Raya Iduladha dan hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah).

Keenam, diutamakan menyembelih hewan kurban di RPH

Ketujuh, dalam hal keterbatasan jumlah, jangkauan/jarak, dan kapasitas RPH, maka penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH dengan ketentuan sebagai berikut:

-Melaksanakan penyembelihan hewan kurban di area yang luas dan direkomendasikan oleh instansi terkait

Baca Juga: Perbanyak Amalan Saleh Berikut pada 10 Hari Pertama di Bulan Dzulhijah

-Penyelenggara dianjurkan membatasi kehadiran pihak-pihak selain petugas penyembelihan hewan kurban dan orang yang berkurban

-Petugas menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan hingga pendistribusian daging

-Memastikan kesehatan hewan kurban melalui koordinasi dengan dinas/instansi terkait

-Penyembelihan dilakukan oleh petugas yang kompeten dan sesuai dengan syariat Islam.

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Kamis 30 Juni 2022, Ada Eve, Insider, dan Jinxed at First

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x