PMK Masih Mewabah, Kemenag Terbitkan Panduan Pelaksanaan Kurban 1443 H dan Ciri-ciri Hewan yang Sehat

- 30 Juni 2022, 13:10 WIB
Panduan Pelaksanaan Kurban 1443 H dan Ciri-ciri Hewan yang Sehat dari Kemenag RI.
Panduan Pelaksanaan Kurban 1443 H dan Ciri-ciri Hewan yang Sehat dari Kemenag RI. /Pixabay/TheDigitalArtist/

Kedelapan, petugas dan masyarakat wajib memperhatikan SE Menteri Pertanian mengenai pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (foot and mouth disease).

Adapun kriteria hewan dalam kondisi sehat antara lain:

1.Tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku

2.Tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan, dan

3.Tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Kamis 30 Juni 2022, Ada Upin & Ipin, Fantastic Duo Indonesia, dan Suparman Reborn

"Ini panduan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban dengan memperhatikan kesehatan hewan kurban sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat,” kata Menag.***

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x