Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Mulai dari Versi Awal, Versi Terkini, Hingga Ferdy Sambo Jadi Tersangka

- 12 Agustus 2022, 17:38 WIB
Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Mulai dari Versi Awal, Versi Terkini, Hingga Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Mulai dari Versi Awal, Versi Terkini, Hingga Ferdy Sambo Jadi Tersangka /Diolah Dari Google

Kemarin, Kamis 11 Agustus 2022, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi juga menyampaikan pengakuan Ferdy Sambo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Berdasarkan pengakuannya, Ferdy Sambo mengaku telah merencanakan pembunuhan Brigadir J sejak dari Magelang.

Berdasarkan pengakuan dari Ferdy Sambo, motif yang memicu terjadinya pembunuhan tersebut adalah karena dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga saat di Magelang.

Baca Juga: Foto Lawas Zhao Lusi Saat Berjualan Pangsit di Perguruan Tinggi Menuai Pujian

Ferdy Sambo kemudian memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kini, Tim Khusus Kepolisian Indonesia telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus Brigadir J. Keempat tersangka akan dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 tentang pembunuhan juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Keempat tersangka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Peran dari masing-masing tersangka adalah, Bharada E menembak Brigadir J. Bripka RR bersama KM turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.***

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah