Timsus Polri Bagi Lima Klaster dan Ungkap Irjen Ferdy Sambo Memerintahkan Merusak CCTV

- 19 Agustus 2022, 17:26 WIB
Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri
Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri /PMJ News


Cianjurpedia.com – Timsus Polri telah membagi menjadi lima klaster mengenai dugaan obstruction of justice atau menghalangi pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. salah satunya dengan memindahkan sampai merusakan kamera pengawas atau CCTV.

“Dalam hal ini, kita bagi menjadi lima klaster. Yang pertama, adalah Kompleks Aspol Duren Tiga. Kita sudah periksa tiga orang yaitu saudara N, M dan saudara AZ,” ucap Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri kepada wartawan, 19 Agustus 2022.

Klaster selanjutnya, ucap Asep, pengambilan DVR CCTV. Empat orang telah diperiksa mengenai peristiwa ini.

“Selanjutnya klaster kedua, yang melakukan pengambilan DVR CCTV. Kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi empat orang yaitu saudara AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AM,” ucapnya.

Baca Juga: Luhut Memberi Sinyal Minggu Depan Jokowi Menaikkan Harga BBM

Asep melanjutkan, pada klaster ketiga yakni terkait transmisi data CCTV dan pengrusakan dan ada tiga orang sudah diperiksa.

“Dan klaster yang ketiga adalah melakukan pemindahan transmisi dan melakukan pengrusakan. Yaitu tiga orang sudah dilakukan pemeriksaan. Kompol PW, Kompol CP dan AKB AM,” imbuhnya.

Baca Juga: Netflix Konfirmasi Choi Woo Shik, Son Seok Gu, dan Lee Hee Joon Sebagai Pemeran Utama Drama Murder DIEary

Baca Juga: Tanggapan Lanjutan Kawan Lama Group Atas Pemberitaan Pemecatan Terduga Pelecehan Karyawati

Dalam klaster keempat, terkait yang memberikan perintah. Irjen Ferdy Sambo termasuk yang menyuruh untuk memindahkan dan merusakan CCTV tersebut.

“Dan klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen Ferdy Sambo, Brigjen HK dan juga AKBP AN,” tuturnya.

Dan adapun klaster kelima ada empat orang yang sudah diperiksa. Keempatnya adalah polisi, “Dan klaster yang kelima, ada empat AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, Bripda DR,” ucapnya.***

Sumber: PMJnews

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x