Sebagai informasi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Penetapan status tersangka terhadap Putri Candrawathi membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah dari empat orang menjadi lima orang.
Empat tersangka yang telah ditetapkan oleh timsus sebelumnya antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).***