Vonis 5 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Goreng Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, hanya 1-3 Tahun Penjara

- 5 Januari 2023, 14:56 WIB
Ilustrasi korupsi. Vonis 5 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Goreng Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, hanya 1-3 Tahun Penjara
Ilustrasi korupsi. Vonis 5 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Goreng Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, hanya 1-3 Tahun Penjara /Pixabay/Mohamed_Hasan/

- Master Parulian Tumanggor, divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara, dengan denda sebesar Rp 100 juta, subsider 2 bulan kurungan

- Lin Che Wei dan Pierre Togar Sitanggang, divonis 1 tahun penjara, dengan denda Rp 100 juta, subsider 2 bulan kurungan

- Stanley MA, divonis 1 tahun penjara, dengan denda Rp 100 juta, subsider 2 bulan kurungan.

Namun, vonis yang dijatuhkan kepada kelima terdakwa korupsi bahan baku minyak goreng tersebut, jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum.***

 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah