Walau PPKM Resmi Dicabut, Penumpang KRL Commuterline Tetap Wajib Pakai Masker

- 6 Januari 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi masker. Walau PPKM Resmi Dicabut, Penumpang KRL Commuterline Tetap Wajib Pakai Masker
Ilustrasi masker. Walau PPKM Resmi Dicabut, Penumpang KRL Commuterline Tetap Wajib Pakai Masker /Pixabay/OrnaW

 

Cianjurpedia.com - Pada akhir Desember 2022 lalu, pemerintah pusat resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, serentak di seluruh wilayah di Indonesia.

Namun, KAI Commuter akan tetap mewajibkan para penumpang KRL Commuterline dan kereta komuter lainnya untuk menggunakan masker, sesuai dengan yang tercantum pada SE Kemenhub No 84 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan (prokes).

Hal tersebut dijelaskan oleh VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba seperti dikutip PMJ News pada 2 Januari 2023 lalu, "KAI Commuter tetap mewajibkan seluruh penggunanya menggunakan masker dengan benar hingga menutupi hidung dan mulut dengan sempurna. Persyaratan vaksinasi juga tetap dilakukan sebagai syarat menggunakan commuterline."

Anne juga melaporkan, pada hari Senin di minggu pertama Januari 2023, tercatat sebanyak 297.710 penumpang menggunakan KRL Commuterline Jabodetabek. Jumlah tersebut dihitung sejak jadwal pertama di setiap stasiun keberangkatan, hingga pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: PPKM Berakhir, Presiden Jokowi Pastikan Masyarakat Bisa Kembali Beraktivitas Seperti Sebelum Ada Covid-19

Jumlah penumpang KRL Commuterline tercatat di Stasiun Bogor sebanyak 20.841 penumpang, Stasiun Bojonggede sebanyak 18.157 penumpang, Stasiun Citayam sebanyak 19.533 penumpang, Stasiun Bekasi sebanyak 16.059 penumpang, dan serta Stasiun Sudimara 9.944 penumpang

"KAI Commuter juga mencatat volume pengguna selama 2 hari libur akhir pekan 31 Desember 2022 - 1 Januari 2023 yang bertepatan dengan libur akhir tahun sebanyak 1.253.393 orang," kata Anne.

Anne menambahkan, "Sementara itu total pengguna pada masa libur Natal kemarin (24 - 25 Desember 2022) sebanyak 1.280.559 orang, atau lebih banyak 2 persen."

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x