KPU Telah Terima Surat dari PDIP Terkait Audit Forensik Digital Sirekap Pemilu 2024

- 21 Februari 2024, 13:59 WIB
KPU Telah Terima Surat dari PDIP Terkait Audit Forensik Digital Sirekap Pemilu 2024
KPU Telah Terima Surat dari PDIP Terkait Audit Forensik Digital Sirekap Pemilu 2024 /Antara

Cianjurpedia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima surat PDI Perjuangan mengenai audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Semalam KPU telah menerima surat tersebut dalam format pdf yang disampaikan lewat messenger WhatsApp yang dikirim oleh narahubung DPP PDI Perjuangan kepada KPU," kata anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.

Menurutnya, surat dari partai berlambang banteng moncong putih itu akan dibahas dalam forum rapat pleno pimpinan.

"Semua surat yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu akan dibahas dalam forum rapat pleno pimpinan," jelasnya.

Baca Juga: Film Kuyang: Sekutu Iblis yang Selalu Mengintai Tayang Mmulai 7 Maret Mendatang

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendorong Komisi Pemilihan Umum melakukan audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

PDI Perjuangan dalam Surat Pernyataan Penolakan yang ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dilayangkan kepada KPU RI di Jakarta, Rabu.

"PDI Perjuangan juga mendesak dilakukan audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," bunyi surat pernyataan tersebut.

Desakan itu sehubungan dengan hasil penghitungan perolehan suara pada alat bantu Sirekap yang terjadi secara nasional.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x