Ronaldo Diperiksa Polisi Karena Langgar Aturan Covid-19

- 29 Januari 2021, 05:34 WIB
Cristian Ronaldo Juventus
Cristian Ronaldo Juventus /Twitter/@juventusfc

Cianjurpedia.com – Bintang pesepakbola Juventus Ronaldo dilaporkan diperiksa kepolisian Italia karena diduga melanggar atuan Covid-19 pada Kamis waktu setempat.

Dilansir dari Ansa.it com, Ronaldo dan kekasihnya Georgina Rodriguez diduga melakukan pembatasan Covid-19 setelah melakukan perjalanan ke Courmayeur dekat Aosta. Bahkan Bintang Portugal itu terlihat di postingan media sosial yang disiarkan saluran televisi.

Ronaldo dan sang kekasihnya terlihat melakukan bermain ski pada Selasa dan Rabu di wilayah tersebut dalam rangka merayakan ulang tahun.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Jadi Pencetak Gol Terbanyak Dunia

Menurut aturan perjalan ke Val d’Aosta tidak diperbolehkan karena wilayah tersebut adalah zona oranye berisiko sedang hingga tinggi Covid-19. Sementara yang diperbolehkan jika mereka yang memiliki rumah kedua di wilayah tersebut.

Sementara itu, menurut kepolisian pemain 35 tahun itu mungkin menghadapi denda besar. Ronaldo absen saat Juventus melawan SPAL di perempatfinal Coppa Italia pada Kamis 28 Januari 2021 dini hari WIB.***

 

 

Editor: Sutrisno

Sumber: ANSA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x