Makna dan Tata Cara Membayar Fidyah Menurut Sunnah

- 6 Mei 2021, 20:20 WIB
Ilustrasi Makna dan Tata Cara Membayar Fidyah
Ilustrasi Makna dan Tata Cara Membayar Fidyah /Pixabay

Baca Juga: Makna, Hikmah dan Tata cara I’tikaf di Bulan Ramadhan Menurut Rasulullah

Ini berarti relatif. Jadi kebiasaan kita satu kali makan berapa, misalnya Rp. 25.000. Mungkin saja ada yang lebih dari itu. Dan jika membayar lebih dari kebiasaan sehari-hari tentu lebih baik sebagaimana firman Allah SWT:

…barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebaikan, maka itulah yang lebih baik baginya…” (Q.S. Al-Baqarah:184).

Contohnya dengan memberi makan kepada dua orang miskin atau memberikan lebih dari kebiasaan sehari-hari. Umpamanya dengan memberikan uang Rp. 50.000 per hari padahal kebiasaan makannya cukup dengan Rp. 25.000 saja.

Mengenai kapan harus membayar fidyah, tidak ada satu ketentuan atau syarat dalam agama bahwa membayar fidyah itu harus langsung setiap hari.

Baca Juga: Perbanyak Doa Ini di Sepuluh di Malam Terakhir Ramadhan

Oleh karena itu, boleh dikeluarkan setiap hari, boleh juga ditangguhkan dan dibayar diluar bulan Ramadhan. Huwallahu ‘allam bhishawab.***

 

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Fatwa-fatwa Seputar Ramadhan karya K.H Aceng Zakaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah