Jika Jemaah Calon Haji Berhalangan Umrah Wajib Karena Sakit atau Haid, Ini yang Harus Dilakukan

- 26 Juni 2022, 20:33 WIB
Ilustrasi - Jika Jemaah Calon Haji Berhalangan Umrah Wajib Karena Sakit atau Haid, Ini yang Harus Dilakukan.
Ilustrasi - Jika Jemaah Calon Haji Berhalangan Umrah Wajib Karena Sakit atau Haid, Ini yang Harus Dilakukan. /pikiran-rakyat.com

Kedua, jika sampai saat wukuf jemaah tersebut belum sembuh, maka pemerintah akan mensafariwukufkan seluruh jemaah sakit yang dapat dibawa ke Arafah untuk wukuf.

Selain itu, rukun thawaf ifadhahnya pun dibadalkan/diwakilkan oleh petugas atau jemaah lain.

Ketiga, jika jemaah yang sakit tidak memungkinkan untuk disafariwukufkan, maka jemaah tersebut masuk dalam kategori jemaah yang dibadalhajikan oleh pemerintah.

Pemerintah pun mengimbau jemaah yang terhalang umrah wajibnya untuk segera melakukan konsultasi dengan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi bidang Bimbingan Ibadah.

Baca Juga: Kemenag RI Akan Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah pada Rabu 29 Juni 2022 untuk Menentukan Iduladha 1443 H

Kemudian PPIH Bidang Bimbingan Ibadah juga segera melakukan identifikasi dan sosialisasi ke jemaah.

“Pemerintah berharap seluruh jemaah tuntas dalam melaksanakan rangkaian ibadahnya dan bagi yang terhalang karena suatu sebab dapat diberikan solusinya serta terlaksana dengan baik dan tertib,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x