Cianjurpedia.com – Applikasi media Sosial Facebook dan Instagram resmi lolos dari ancaman pemblokiran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Kedua perusahaan yang bermarkas di Singapura tersebut dipastikan lolos dari ancaman blokir oleh pemerintah.
Facebook dan Instagram secara resmi telah terdaftar dalam situs PSE lingkup privat pada hari Selasa, 19 Juli 2022.
Aplikasi Facebook dan Instagram dipastikan akan lolos dan dapat beroperasi secara resmi di Indonesia.
Baca Juga: 5 Amalan yang Bisa Kita Lakukan untuk Orang yang Sudah Meninggal Kata Ustadz Khalid Basalamah
Kedua media sosial itu banyak digunakan dan diminati oleh masyarakat di Indonesia.
Namun, bagaimana dengan Google dan Whatsapp pada jelang tenggat waktu? Kedua applikasi ini apakah lolos dari ancaman PSE?
Nama Google maupun Whatsapp terlihat masih kosong ketika dicari melalui situs PSE Kominfo.go.id.
Terpantau kedua applikasi tersebut belum melakukan pendaftaran di situs PSE pada Selasa, 19 Juli 2022.