Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Aturan Baru Perjalanan Menggunakan Kereta Api Komuter, Vaksin COVID-19 Menjadi Syarat Wajib
Berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Rabu 13 Juli 2022.
1.UPTD Puskesmas Pamulang
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
2.UPTD Puskesmas Pasundan
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
3.UPTD Puskesmas Cijagra Lama
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
Pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB
4.UPTD Puskesmas Pagarsih
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
5.UPTD Puskesmas Sekeloa
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
6.UPTD Puskesmas Cinambo
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
7.Puskesmas Pasirluyu
Waktu pelaksanaan : 10.30-11.30 WIB
8.UPTD Puskesmas Garuda
Waktu pelaksanaan : 13.00-14.00 WIB
9.UPT Puskesmas Sukawarna
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
10.Puskesmas Balaikota
Waktu pelaksanaan : 10.30-12.00 WIB
11.UPTD Puskesmas Cigondewah
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
12.UPTD Puskesmas Pelindung Hewan
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
13.UPTD Puskesmas Pasirjati
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
14.UPTD Puskesmas Cipaku
Waktu pelaksanaan : 08.30-10.30 WIB
15.UPTD Puskesmas Jatihandap
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
16.Puskesmas Pasawahan
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.30 WIB
17.UPTD Puskesmas Cijerah
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
18.UPTD Puskesmas Sindangjaya
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
19.UPTD Puskesmas Sukagalih
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
20.UPTD Puskesmas Babakan Surabaya
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
21.UPTD Puskesmas Sarijadi
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
22.UPTD Puskesmas Cilengkrang
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
23.UPTD Puskesmas Tamblong
Waktu pelaksanaan : 11.00-13.00 WIB
24.UPTD Puskesmas Cibiru
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Baca Juga: Cakupan Masih Rendah, Dua Minggu Lagi Vaksin Booster Akan Menjadi Syarat Perjalanan Bagi Masyarakat
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Tidak dalam kondisi hamil
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***