Jadwal Vaksin Booster Kota Bekasi Hari Ini Sabtu 16 Juli 2022, Ada di 24 Lokasi

16 Juli 2022, 06:00 WIB
Jadwal Vaksin Booster Kota Bekasi Hari Ini Sabtu 16 Juli 2022, Ada di 24 Lokasi. /covid19.go.id

Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bekasi gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.

Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.

Baca Juga: Taxi Driver 2 Hentikan Syuting di Vietnam Karena Staf Dikonfirmasi Positif COVID-19

Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Bekasi pada Sabtu 16 Juli 2022.

1.UPTD Puskesmas Perwira

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB 

2.UPTD Puskesmas Medan Satria

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

3.UPTD Puskesmas Sumur Batu

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

4.Puskesmas Margajaya

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

5.Puskesmas Jatikramat

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB

6.UPTD Puskesmas Teluk Pucung

Waktu pelaksanaan : 08.00-10.30 WIB

7.Puskesmas Jakasetia

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB  

8.UPTD Puskesmas Seroja 

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

Baca Juga: Satgas COVID-19 Menerbitkan Aturan Terbaru bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, Berlaku Mulai 17 Juli 2022

9.UPTD Puskesmas Mustikasari

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

10.Aula Kelurahan Kaliabang Tengah

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

11.SPBU Permata Perwira

Waktu pelaksanaan : 13.00-17.00 WIB

12.Pendopo Kecamatan Pondok Gede

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB

13.Yayasan Semesta Indonesia Pondok Gede

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB

14.POS Polisi Puri Gading

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB

15.Puskesmas Mustika Jaya

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

16.UPTD Puskesmas Duren Jaya

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Merumuskan Sejumlah Langkah Antisipasi Menghadapi Fenomena Stagflasi Ekonomi

17.UPTD Puskesmas Karang Kitri

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB

18.UPTD Puskesmas Rawa Tembaga Gedung A

Waktu pelaksanaan : 08.00-10.30 WIB

19.Puskesmas Bantargebang

Waktu pelaksanaan : 07.00-12.00 WIB

20.Sekretariat RW 27 Kelurahan Kaliabang Tengah

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

21.Puskesmas Pondok Gede

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB

22.Alun-alun Kota Bekasi

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

23.Puskesmas Cikiwul

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

24.Puskesmas Jatirahayu

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

Baca Juga: Aturan Baru Perjalanan Menggunakan Kereta Api Komuter, Vaksin COVID-19 Menjadi Syarat Wajib

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster meliputi :

-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Membawa sertifikat vaksin

-Membawa alat tulis

-Dalam keadaan sehat

-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler