Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan Berharap Segara Dilantik Menjadi Pemimpin Daerah Kabupaten Bandung

- 21 Maret 2021, 12:57 WIB
Calon Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna meminta untuk segera dilantik menjadi Bupati Bandung definitif setelah dirinya bersama Sahrul Gunawan ditetapkan menjadi calon terpilih oleh KPU Kabupaten Bandung
Calon Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna meminta untuk segera dilantik menjadi Bupati Bandung definitif setelah dirinya bersama Sahrul Gunawan ditetapkan menjadi calon terpilih oleh KPU Kabupaten Bandung /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Cianjurpedia.com -  Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan berharap segera dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung definitif. Lantaran kondisi tersebut menyebabkan beberapa agenda program kerja yang telah disusun jadi tertunda.

Diketahui hingga kini roda kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Bandung sendiri saat ini masih diisi oleh Pjs Sekda Kabupaten Bandung Asep Sukmana selaku pelaksana harian jabatan Bupati Bandung.

Dadang dan Sahrul ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2020 oleh KPU Kabupaten Bandung. Pasangan nomor urut tiga ini memperoleh suara terbanyak, mengalahkan dua pasangan lainnya.

Baca Juga: Fatwa MUI : Vaksin AstraZeneca Hukumnya Haram Tetapi Mubah Digunakan untuk Kondisi Saat Ini

Sebagaimana dikutip dari Antara, Dadang Supriatna meminta kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera dilantik menjadi Bupati Bandung definitif bersama Sahrul Gunawan sebagai wakilnya.

"Jadi kami memohon kepada Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat untuk bisa memfasilitasi, dan Kemendagri bisa memprioritaskan," kata Dadang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu 20 Maret 2021.

Menurutnya sejauh ini Kabupaten Bandung memerlukan langkah cepat berhubung anggaran pemerintahan yang belum bisa terealisasi sejak tiga bulan terakhir.

Baca Juga: Terkait Prostitusi Online, Kominfo Minta Pengelola Aplikasi Take Down Akun yang Digunakan Praktek Prostitusi

Adapun proses penetapan KPU Kabupaten Bandung untuk menetapkan Dadang memang sempat tertunda karena adanya gugatan dari pasangan calon nomor satu terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.

"Sudah hampir tiga bulan anggaran belum bisa direalisasikan, kasihan masyarakat," kata Dadang.

Sementara itu Calon Wakil Bupati Bandung terpilih Sahrul Gunawan mengaku siap untuk segera berkontribusi untuk masyarakat. Sebelumnya ia pun mengaku bertanya-tanya kapan dirinya akan dilantik untuk mendampingi Dadang.

Baca Juga: Setelah Sempat Menunda, Pemerintah Indonesia Pastikan Vaksin AstraZeneca Aman Digunakan

"Saya ucapkan terimakasih untuk semua pihak yang bekerjasama dalam Pilkada, walaupun saya sempat bertanya-tanya ini jadi atau enggak dilantik," kata Sahrul.

Pasangan Dadang-Sahrul dengan nomor urut tiga itu ditetapkan menang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bandung dengan mengalahkan pasangan lainnya yakni pasangan Kurnia-Usman Sayogi dengan nomor urut satu, dan pasangan Yena Masoem-Atep dengan nomor urut dua. ***

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x