Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bekasi gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat saat ini baru ditujukan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan kategori lansia berusia 60 tahun ke atas yang telah memiliki e-tiket vaksin dosis keempat serta telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu.
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Bekasi pada Jumat, 25 November 2022.
1.UPTD Puskesmas Ciketing Udik
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
2.Stadion Patriot Chandrabaga Gate 9
Waktu pelaksanaan : 08.30-14.00 WIB
3.Puskesmas Jakasetia
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
4.UPTD Puskesmas Harapan Mulya
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
5.UPTD Puskesmas Jatiluhur
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
6.Puskesmas Jatiasih
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Pendaftaran dimulai pada pukul 07.00 WIB
7.UPTD Puskesmas Seroja
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB
Baca Juga: Tinggal 2 Hari Lagi! Lowongan Kerja S1 dan S2 Berpengalaman di PT Indra Karya (Persero)
8.Alun-alun Kota Bekasi
Waktu pelaksanaan : 08.00-13.00 WIB
9.Puskesmas Jakamulya
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
10.UPTD Puskesmas Harapan Baru
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
11.UPTD Puskesmas Rawa Tembaga (Gedung A)
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
12.UPTD Puskesmas Kranji
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
13.UPTD Puskesmas Kaliabang Tengah
Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai
14.UPTD Puskesmas Jatiwarna
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
15.UPTD Puskesmas Mustika Jaya
Waktu pelaksanaan : 07.30 WIB sampai dengan selesai
16.UPTD Puskesmas Pondok Gede
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
17.UPTD Puskesmas Medan Satria
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
18.Puskesmas Kotabaru
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
19.Puskesmas Bojong Menteng
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
20.Puskesmas Bantargebang
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
21.Puskesmas Margamulya
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Baca Juga: Gong Hyo Jin dan Lee Min Ho Saling Jatuh Cinta di Perjalanan Luar Angkasa Dalam Drama Ask the Stars
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster meliputi :
-Membawa fotokopi KTP atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***