Bolehkah Ibu Hamil dan Menyusui Mendapat Vaksin Covid-19?

9 Januari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi Ibu Hamil. /PIXABAY



Cianjurpedia.com - Pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dimulai tinggal dalam hitungan hari, yakni pada 13 Januari 2021. 

Vaksinasi Covid-19 pada tahap pertama diberikan kepada 1,3 juta petugas kesehatan dengan rentang penyuntikan Januari-April 2021.

Lalu, banyak muncul pertanyaan terkait penerima vaksin corona ini. Salah satunya adalah apakah vaksin Covid-19 aman untuk ibu hamil dan menyusui?

Baca Juga: 20 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat Terapkan PSBB Proporsional pada 11-25 Januari 2021

Sebab, banyak ibu hamil dan menyusui yang merasa sangat khawatir jika terpapar virus corona akan membahayakan sang buah hati.

Secara umum, vaksin memang bisa diberikan pada ibu hamil dan menyusui. Namun, untuk kasus Covid-19 tidak bisa sembarangan karena vaksin yang masuk ke Indonesia masih melakukan uji klinis terhadap ibu hamil dan menyusui.

Dalam Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/4/1/2021 terkait perencanaan empat tahap pemberian vaksin Covid-19 pun tidak ada kategori ibu hamil dan menyusui.

Mengacu kepada SK tersebut, tertera dalam BAB III mengenai Pelaksanaan Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Kemenkes menyebut jika ibu menyusui tidak bisa diberikan vaksin Covid-19. 

Dalam SK itu dipaparkan secara lengkap mengenai petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi di Indonesia termasuk mengatur syarat seseorang boleh atau tidak divaksin Covid-19.

"Vaksinasi Covid-19 tidak diberikan pada sasaran yang memiliki riwayat konfirmasi Covid-19, wanita hamil, menyusui, usia di bawah 18 tahun dan beberapa kondisi komorbid yang telah disebutkan dalam format skrining," keterangan dalam dokumen tersebut.

Baca Juga: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Shijiazhuang Diganti Paska Penetapan Lockdown di Kota Tersebut

Begitu pula jika melihat laman cdc.gov, Komite Penasihat Independen untuk Praktik Imunisasi (ACIP) mengatakan kelompok ibu hamil belum masuk ke dalam prioritas pelaksanaan vaksinasi, mengingat masih dilakukan penelitian lebih lanjut.  

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) dan Administrasi Makanan dan Obat (FDA) masih terus melakukan sistem pemantauan untuk mendapatkan informasi lebih detail mengenai vaksinasi terhadap ibu hamil dan menyusui.

Dilansir dari Antara, vaksinolog sekaligus dokter spesialis penyakit dalam dr Dirga Sakti Rambe juga mengatakan ibu hamil dan menyusui tidak direkomendasikan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Saat ini vaksin Covid-19 dengan merek apapun memang belum merekomendasikan," kata Dirga saat diskusi virtual yang dipantau di Jakarta, Jumat 8 Januari 2021.

Oleh sebab itu, masyarakat terutama kaum ibu yang sedang hamil dan menyusui diminta untuk menunggu terkait kelanjutan perkembangan dari vaksin yang dikembangkan oleh sejumlah negara.

Baca Juga: Ditemukan 100 Lebih Kasus Covid-19, Kota Shijiazhuang Lockdown

Menurutnya, meski vaksin merupakan instrumen penting dalam penanganan pandemi. Pelaksanaan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun tetap wajib dilakukan.

Jadi, untuk para ibu hamil dan menyusui diharapkan bersabar menanti kepastian vaksin Covid-19 dan pastinya disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, selalu berpikiran positif dan makan makanan bergizi.***

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA cdc.gov

Tags

Terkini

Terpopuler