Wapres: Fatwa Halal Vaksin Sinovac Terbit Sebelum 13 Januari 2021

- 6 Januari 2021, 15:11 WIB
Wapres Maruf Amin.
Wapres Maruf Amin. /instagram.com/@kyai_marufamin

“Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya,” kata Masduki.

Sementara itu, terkait pendistribusian vaksin yang sudah tiba di beberapa daerah bertujuan agar ketika izin BPOM dan fatwa MUI terbit, maka penyuntikan vaksin dapat segera dilakukan.

Baca Juga: Kasus Suap, KPK Telusuri Aliran Uang Dari Swasta Untuk Wali Kota Cimahi

“Menkes (Budi Gunadi Sadikin) sudah menjelaskan kepada Wapres Ma’ruf Amin bahwa pendistribusian itu supaya nanti bisa serentak dilakukan vaksinasi di berbagai daerah. Vaksinasi itu sama sekali tidak akan mengabaikan fatwa dari MUI,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak Istana Kepresidenan menyatakan Presiden Joko Widodo akan disuntik vaksin COVID-19 buatan Sinovac pada Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: Guardiola Kebingungan Kurang Pemain Saat Hadapi MU di Piala Inggris

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan penyuntikan vaksin terhadap Presiden Jokowi akan disiarkan secara langsung di media massa nasional, menandai dimulainya vaksinasi Covid-19 secara serentak.***

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x