Catat, Ini Mekanisme Registrasi Vaksinasi COVID-19 via WhatsApp

- 16 Januari 2021, 19:41 WIB
Channel Resmi Registrasi Vaksinasi Covid-19.
Channel Resmi Registrasi Vaksinasi Covid-19. /Instagram.com/@kemenkesri

Jika nakes tidak terdaftar, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot. Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand menyampaikan bahwa Kolaborasi WhatssApp dengan pemerintah Indonesia terkait Vaksinasi COVID-19 menjadi yang pertama kalinya di dunia.

“Chatbot WhatsApp digunakan untuk mempermudah proses bagi para tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksin di Indonesia. Tentunya dengan dibarengi dengan privasi tinggi terhadap data,” kata Victoria seperti yang dikutip dari infopublik.idpada Sabtu 16 Januari 2021.

Lanjutnya, ia berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin.

Baca Juga: Kick Off Vaksinasi COVID-19 di Jawa Barat Dimulai Hari Ini

Jika belum terdaftar, sasaran diminta segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke :

email [email protected]

website pedulilindungi.id

Call/UMB *119# dan

Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9.

Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya. Pemerintah juga menjamin keamanan data penerima vaksinasi COVID-19 sesuai peraturan perundang-undangan.***

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x