Apes, Warga Kediri Ditipu Rp240 Juta Gegara Jual Beli Tokek

- 12 Maret 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Pmjnews/

Cianjurpedia.com - Polisi membekuk tiga warga Tuban dan Lamongan, Jawa Timur, yang melakukan aksi penipuan serta penggelapan dengan modus jual beli tokek.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Kompol Kamsudi menjelaskan aksi penipuan tersebut terjadi pada Sabtu 9 Februari 2021.

Awalnya korban Bejo didatangi oleh ketiga pelaku di rumahnya di Desa Grogol untuk keperluan jual beli tokek.

Baca Juga: Bikin Kerumunan, Lomba Burung Berkicau di Cianjur Dibubarkan Polisi

"Ketiga tersangka datang ke rumah pelapor di Desa Grogol, Kabupaten Kediri untuk keperluan jual beli tokek," ungkap Kamsudi, Jumat 12 Maret 2021.

Ketika itu para tersangka menyebutkan bahwa mobil korban Toyota Fortuner warna putih Nopol AG 1001 BJ ada pengganggu gaib atau hal mistis.

Pelaku menyebut bahwa mobil korban harus diruwat, karena kalau tidak akan menyebabkan pemilik mobil bakal sering tertimpa sial.

Baca Juga: Polisi Bekuk Bapak Bejat yang Cabuli Putri Kandung

Tiga pelaku mengaku bisa melakukan ritual ruwat kendaraan. Percaya dengan omongan pelaku, korban Bejo sepakat memberikan mobil tersebut untuk diruwat. Namun sialnya, selama ditunggu mobil tersebut tidak segera diberikan.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x