Terbaru! Seperti Ini Prosedur Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang Baru Tiba di Indonesia

- 6 Februari 2022, 03:17 WIB
Ilustrasi bandara. Berikut sejumlah lokasi karantina di masing-masing area pintu masuk bagi PPLN baik jalur darat, udara, dan laut. /Reuters
Ilustrasi bandara. Berikut sejumlah lokasi karantina di masing-masing area pintu masuk bagi PPLN baik jalur darat, udara, dan laut. /Reuters /pikiranrakyat.com/

Sedangkan bagi PPLN yang biaya karantinanya ditanggung sendiri, dapat melakukan karantina di hotel yang ditunjuk oleh pemerintah yang saat ini berjumlah 130 hotel.

Masa karantina dinyatakan berakhir apabila tes PCR pada akhir masa karantina hasilnya negatif dan dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh KKP Kementerian Kesehatan dengan persetujuan dan satgas, karantina repatriasi serta petugas rumah sakit rujukan atau tempat isolasi.***




Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x