Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Timsus di Mako Brimob dan Ditahan 30 Hari di Ruangan Khusus

- 8 Agustus 2022, 16:51 WIB
Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya, Putri Candrawathi
Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya, Putri Candrawathi /Instagram/@divpropampolri/

Baca Juga: BLACKPINK Comeback Lewat ‘Pink Venom’, Lagu Baru yang Akan Dirilis 19 Agustus 2022

Tak berselang lama, Timsus menetapkan tersangka lainnya atas kasus tewasnya Brigadir J, yakni Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR.

Brigadir RR adalah salah satu ajudan dari istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Brigradir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.***

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x