Ferdy merencanakan dan meminta anak buahnya melakukan pembunuhan ini, ia pun turut melakukan penembakan dan merusak alat elektronik sebagai bukti kejahatannya.
Yang memberatkan, berbelit-belit, tidak jujur, menyebabkan kehebohan di masyarakat, mencoreng nama baik institusi polri, dan menyeret banyak anak buah serta pihak lainnya. Yang meringankan, tidak ada.
JPU sebelumnya memberikan tuntutan hukuman penjara seumur hidup, namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya dengan hukuman mati.****