Cianjurpedia.com – Kabar gembira bagi para penikmat dessert manis seperti ekstrim, akhirnya Mixue Indonesia dapatkan sertifikasi halal.
Setelah sebelumnya ramai polemik terkait belum halalnya Mixue Indonesia yang mana gerainya sudah banyak tersebar di seluruh pelosok kota di Indonesia.
Melansir Instagram MIXUE INDONESIA, pada Jumat 17 Februari 2023, seluruh outlet Mixue yang ada di Indonesia yang berjumlah hingga ribuan, sudah mendapatkan sertifikat halal.
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah menerbitkan Sertifikasi Halal untuk Mixue Indonesia, yang berlaku hingga 16 Februari 2027.
Dengan nomor sertifikat ID00410001326911122, dan ketetapan halal LPPOM-00160202490223, kepada PT ZHISHENG PACIFIC TRADING (MIXUE), yang diterbitkan pada 16 Februari 2023.
Selain itu, sertifikasi halal pun sudah diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dengan ini Mixue berkomitmen untuk memproduksi produk halal dan menjalankan Sistem Jaminan Produk Halal sesuai ketentuan dari BPJPH dan LPPOM MUI.