Anies Puji Polisi Karena Gerak Cepat Tangkap Pengancamnya di TikTok

- 13 Januari 2024, 17:31 WIB
Ilustra Polisi Dapat Pujian Dari Anies Baswedan Karena Gerak Cepat Tangkap Pengancamnya dii TikTok
Ilustra Polisi Dapat Pujian Dari Anies Baswedan Karena Gerak Cepat Tangkap Pengancamnya dii TikTok /Antara/Asprilla Dwi Adha/

Cianjurpedia.com – Pengancam yang akan menembak capres presiden (capres) Anies Baswedan akhirnya ditangkap polisi tadi pagi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, pelaku berinisial AWK (23) itu ditangkap di Jember, Jawa Timur.

"Sudah ditangkap tadi pagi, berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan untuk siber Polda Jawa Timur," kata Sandi di Mabes Polri, Sabtu, 13 Januari 2024.

Baca Juga: Anies Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Sebut Data Lahan Prabowo Saat Debat Capres 2024

Sandi mengungkapkann, pengancaman dilakukan dengan menggunakan akun media sosial TikTok @calonistri71600. Sandi mengatakan, sampai saat ini, berdasarkan informasi awal, pelaku tidak terafiliasi dengan paslon manapun.

Atas tertangkapnya pelaku tersebut Anies Baswedan memuji gerak cepat polisi dalam menangkap pelaku. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujar Anies, Sabtu, 13 Januari 2024.

Anies menambahkan, ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik jelas di luar batas kebebasan berpendapat sekaligus mengganggu kebebasan berpendapat. Dia menekankan, langkah kepolisian dalam mengamankan pelaku sangat penting untuk melindungi kebebasan berpendapat.

Baca Juga: Debat Capres 2024 Kembali ‘Panas’ Prabowo Menilai Anies Tidak Berhak Berbicara Soal Etika

“Sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” tuturnya menambahkan. Anies meminta agar hukuman terhadap pelaku sesuai ketentuan hukum, tetapi juga berdasarkan prinsip keadilan dan proporsionalitas.

Halaman:

Editor: Nugraha Ramdhani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x