Setelah pembeli melihat dan tertarik membeli mobil, ia menawarkan transfer uang muka Rp50 juta ke pelaku, namun Syahroni menolak, dan meminta ditransfer setengah dari harga yang disepakati.
Beruntungnya, pembeli tidak jadi transfer. Di samping itu, istri penjual merasa tindakan Syahroni mencurigakan, ia pun memeriksa nomor Syahroni di aplikasi Getcontact, dan ternyata nomornya tidak terdeteksi, dengan keterangan "refuses to be visible".
Saat transaksi akan dilakukan, istri penjual mencoba menanyakan hubungan antara pembeli dengan Syahroni, ternyata mereka pun tidak saling kenal.
Berkat komunikasi antara penjual dan pembeli, modus penipuan jual beli mobil bekas ini pun dapat terhindari. Akhirnya, pembeli pun setuju dengan harga yang ditawarkan oleh Bogie selaku pemilik mobil yang asli, dan transaksi berlangsung dengan baik.***