Seungri dan Penuntut Umum Ajukan Banding Atas Vonis Tiga Tahun Penjara dan Denda

- 28 Agustus 2021, 03:18 WIB
Seungri ajukan banding atas vonis yang telah dijatuhkan pada 12 Agustus lalu.
Seungri ajukan banding atas vonis yang telah dijatuhkan pada 12 Agustus lalu. /Dok. Soompi

Pengacara Seungri telah menyatakan niatnya untuk mengajukan banding pada 12 Agustus, jadi sidang kedua sudah diharapkan. Saat Seungri mengajukan bandingnya ke pengadilan militer sebelum keluar dari militer, sidang banding akan diadakan di Pengadilan Tinggi Militer di Yongsan, Seoul.

Seungri dijadwalkan keluar dari wajib militer pada 16 September. Karena dia telah mengajukan banding atas hukumannya, selama dia terus memenuhi tugasnya hingga sidang kedua selesai, dia akan diberhentikan seperti biasa. 

Baca Juga: Jadwal Acara Net TV Hari Ini Sabtu 28 Agustus 2021, Tayangan Akhir Pekan Ada Tik Tok Wow dan Tawa-Tawa Santai

Jika dia tidak mengajukan banding atas hukumannya, dia akan dipindahkan ke divisi kerja masa perang karena dia menerima hukuman penjara dan denda, menurut Pasal 137 Undang-Undang Dinas Militer. ***

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah