Pra-persidangan Kasus Kematian Legenda Pesepakbola Maradona

- 15 Juni 2021, 20:25 WIB
 Diego Maradona sebelum pertandingan di Superliga pada laga Boca Juniors vs Gimnasia y Esgrima di Stadion Alberto J. Armando, Buenos Aires, Argentina pada 7 Maret 2020
Diego Maradona sebelum pertandingan di Superliga pada laga Boca Juniors vs Gimnasia y Esgrima di Stadion Alberto J. Armando, Buenos Aires, Argentina pada 7 Maret 2020 //REUTERS/Agustin Marcarian

Cianjurpedia.com – Jaksa Penuntut Argentina mulai mendengar bukti yang melibatkan tujuh orang yang dituduh berkontribusi pada kematian pemain sepak bola Diego Maradona pada hari Senin waktu setempat.

Dilansir dari Reuters, Maradona, mantan bintang Boca Juniors dan Napoli yang dihormati yang memiliki kecanduan alkohol dan narkoba selama bertahun-tahun, meninggal pada 25 November lalu karena gagal jantung pada usia 60 setelah menjalani operasi otak awal bulan itu.

Sebuah dewan medis yang secara resmi ditunjuk untuk menyelidiki kematian Maradona menyimpulkan bahwa beberapa anggota tim medis bintang bertindak dengan "tidak pantas, kekurangan dan sembrono," dan mengatakan dia tidak dipantau dengan benar sebelum dia meninggal.

Sidang pra-sidang senin telah tertunda karena peningkatan infeksi virus corona di Argentina.

Ini dimulai dengan pertanyaan kepada perawat yang, menurut pernyataan saksinya sendiri, adalah orang terakhir yang melihat Maradona hidup.

Baca Juga: Dewan Medis Temukan Ada Kesembronoan Sebelum Maradona Meninggal

Baca Juga: Maradona Sang legenda Bola Meninggal Dunia

Pertanyaan akan diajukan dalam beberapa hari mendatang kepada dokter, psikolog, ahli bedah saraf, dan dokter pribadi Maradona, antara lain.

Ketika laporan dewan medis disampaikan kepada jaksa pada bulan Mei, itu menuduh para terdakwa melakukan rencana dengan "tujuan kriminal" dan sebagai bagian dari sistem perawatan yang kekurangan di sekitar Maradona yang berkontribusi pada kematiannya.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x