Waspada PMK Jelang Kurban Idul Adha, Berikut Cara Aman Konsumsi Daging dan Susu Hewan Ternak

- 27 Juni 2023, 10:50 WIB
Ilustrasi - Waspada PMK Jelang Kurban Idul Adha, Berikut Cara Aman Konsumsi Daging dan Susu Hewan Ternak
Ilustrasi - Waspada PMK Jelang Kurban Idul Adha, Berikut Cara Aman Konsumsi Daging dan Susu Hewan Ternak /Dwi Widiyastuti/PEXELS/Moaz Tobok

 

Cianjurpedia.com - Hari Raya Idul Adha dimaknai sebagai momen untuk saling bersilaturahmi dan beribadah kurban. Hal tersebut diwujudkan melalui penyembelihan hewan kurban, berupa domba, kambing, sapi, kerbau, atau unta.

Hasil dari kurban Idul Adha kemudian akan dibagikan kepada sesama, sebagai ungkapan berbagi dan keikhlasan untuk mengorbankan sebagian dari harta kita, guna membantu saudara-saudara yang membutuhkan.

Meski demikian, Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui unggahan akun Instagram @dkijakarta, tetap mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), terutama pada daging dan susu dari hewan ternak yang menjadi kurban.

PMK dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD). Penyakit ini disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae. PMK bukan merupakan zoonosi, atau tidak dapat menular dan menginfeksi manusia. Namun, virus ini seringkali terdapat dalam darah, air liur, dan jeroan hewan yang sedang sakit. 

Baca Juga: Tips Mengolah Daging Merah yang Benar, di Tengah Maraknya Kasus PMK Pada Hewan Ternak

Penyakit ini yang banyak menyerang hewan ternak seperti sapi, kambing/domba, dan babi ini, berpotensi menular ke hewan lainnya melalui air cucian jeroan, atau potongan sisa jeroan yang dimakan hewan lainnya.

Supaya lebih aman, tak ada salahnya untuk lebih berhati-hati dan mengantisipasi PMK. Ada beberapa tips yang dapat diterapkan dalam mengkonsumsi daging dan susu, yaitu sebagai berikut:

Cara Aman Konsumsi Daging dan Susu Hewan Ternak

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x