Seorang Ibu di Medan Jual Anak Kandungnya untuk Beli Narkoba

- 11 Januari 2021, 23:39 WIB
Ilustrasi polisi menangkap pelaku kriminal
Ilustrasi polisi menangkap pelaku kriminal /Pixabay

Cianjurpedia.com – Petugas Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang ibu berinisial ASN, warga Medan Tembung, yang menjual anak kandungnya CN (19 tahun) ke pria hidung belang seharga Rp350 ribu.

Saat diinterogasi polisi, tersangka ASN beralasan menjual anak kandungnya untuk keperluan biaya hidup sehari-hari dan untuk membeli narkoba.

“Bahkan, tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Senin 11 Januari 2021.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 17 TKI Ilegal ke Malaysia di Selat Malaka

Penangkapan ASN terjadi di hotel “RDZ” di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu 9 Januari 2021 sekitar jam 02.00 dinihari.

Kala itu petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya perempuan muda yang dijual ibunya sendiri ke lelaki petualang cinta.

Petugas kemudian menggerebek hotel yang dicurigai lalu menemukan korban di dalam kamar bersama seorang lelaki. Tersangka ASN (42 tahun) diringkus ketika sedang menunggu di lobi hotel.  

Baca Juga: Badan POM Setujui Vaksin Sinovac Untuk Penggunaan Darurat

 

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x