Mengenang Artidjo Alkostar, Sang Algojo Para Koruptor

- 28 Februari 2021, 19:18 WIB
Mantan Hakim Agung dan Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia, Minggu 28 Februari 2021.
Mantan Hakim Agung dan Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia, Minggu 28 Februari 2021. /Kepala Staf Kepresidenan (KSP)/

Cianjurpedia.com - Artidjo Alkostar lahir di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada 22 Mei 1948. Kedua orang tuanya berasal dari Kabupaten Sumenep di Madura.

Artidjo menghabiskan masa kecil di daerah kelahirannya hingga menyelesaikan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo.

Selepas SMA, Artidjo Alkostar melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta kemudian melanjutkan Master of Laws di Nort Western University, Chicago, Amerika Serikat dan lulus pada 2002. Ia lalu melanjutkan S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

Baca Juga: Gegara Ikan Cupang, Bocah di Bekasi Hampir Jadi Korban Penculikan

Artidjo mengawali karir sebagai pengacara publik di LBH Yogyakarta. Ketika ia berada di New York pada 1989-1991 untuk mengikuti pelatihan pengacara HAM di Columbia University, ia juga bekerja di Human Rights Watch.

Sepulangnya dari Amerika, Artidjo mendirikan kantor hukum bernama Artidjo Alkostar and Associates sampai tahun 2000.

Pada masa selanjutnya, Artidjo berkarir sebagai Hakim Agung hingga 22 Mei 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara.

Baca Juga: Kunjungi Pondok Pesantren, Menkes Minta Pengasuh Jangan Kendor Terapkan Protokol Kesehatan

Selama kariernya sebagai hakim agung, Artidjo kerap memberikan vonis berat pada pelaku korupsi. Terhitung sejak bertugas di MA, Artidjo telah menyidangkan 842 pelaku korupsi dengan mayoritas putusan tergolong sangat berat.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x