Mengenang Artidjo Alkostar, Sang Algojo Para Koruptor

- 28 Februari 2021, 19:18 WIB
Mantan Hakim Agung dan Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia, Minggu 28 Februari 2021.
Mantan Hakim Agung dan Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia, Minggu 28 Februari 2021. /Kepala Staf Kepresidenan (KSP)/

Baca Juga: KPK Tegaskan Vaksinasi Covid-19 untuk Semua Pegawai dan Tahanan

Majelis kasasi Artidjo Alkostar, Krisna Harahap dan MS Lumme menjatuhkan putusan lepas dari dakwaan terhadap Hendra Saputra pada 21 Januari 2016.

Kepergian Artidjo Alkostar tentu membuat banyak pihak merasa kehilangan. Salah satunya adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritas. Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik," kata Mahfud dalam akun twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Mahfud mengaku mengenal Artidjo sejak menjadi dosen di Fakultas Hukum UII Yogyakarta sejak 1978 seperti dirinya dan juga ketika almarhum berporfesi sebagai pengacara.

Mahfud menuturkan Artidjo lah yang menginspirasi dirinya untuk menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi.

"Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researcher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar," ungkap Mahfud.

Sedangkan penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan bahwa Artidjo adalah tokoh yang jujur dan berani.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun. Turut berduka cita atas meninggalnya tokoh penegak hukum Pak Artidjo Alkostar. Semoga Allah mengampuni segala dosa-dosa, menerima semua amal ibadahnya dan husnul khotimah. Kejujuran, keberanian dan kesederhanaannya menjadi teladan," tulis Novel di akun twitter-nya.***

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah