Uji Klinis Vaksin Merah Putih Fase Pertama, 90 Peserta Akan Diamati Selama Satu Tahun

- 24 Februari 2022, 09:33 WIB
Ilustrasi. Vaksin Merah Putih mendapatkan sertifikasi halal dan sudah bisa digunakan.
Ilustrasi. Vaksin Merah Putih mendapatkan sertifikasi halal dan sudah bisa digunakan. //Antara

Pada fase ketiga ini akan diketahui apakah vaksin dapat digunakan sebagai vaksin penguat maupun vaksin primer.

Selanjutnya ia mengatakan jika uji klinis berjalan lancar sesuai jadwal, maka uji klinis fase 3 diproyeksikan selesai tahun depan.

Setelah itu, Unair akan menyerahkan hasil uji klinis vaksin Merah Putih pada Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI) untuk dievaluasi.

Diberitakan sevelumnya, jika vaksin COVID-19 buatan Universitas Airlangga dan PT Biontis Pharmaceuticals Indonesia ini telah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Badan POM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Lima Jenis Vaksin COVID-19 untuk Booster

Fatwa halal dari MUI ini ditetapkan pada tanggal 7 Februari 20222 setelah melalui serangkaian pengujian dari Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI serta BPOM RI.***



Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x