Car Free Day Jakarta Akan Kembali Digelar Minggu Ini, Simak Syarat dan Lokasinya

- 20 Mei 2022, 16:46 WIB
Car Free Day Jakarta Akan Kembali Digelar Akhir Pekan Ini, Simak Syarat dan Lokasinya.
Car Free Day Jakarta Akan Kembali Digelar Akhir Pekan Ini, Simak Syarat dan Lokasinya. /Instagram.com/@dkijakarta

Cianjurpedia.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) terbatas atau car free day terbatas pada hari Minggu 22 Mei 2022, mulai pukul 06.00-10.00 WIB.

Pelaksanaan car free day kembali digelar Pemprov DKI Jakarta, guna meningkatkan kualitas udara di ibukota negara Indonesia tersebut.

Dilansir Cianjurpedia dari Instagram @dkijakarta pada Jumat, 20 Mei 2022, berikut lokasi penyelenggaraan car free day terbatas di DKI Jakarta pada hari Minggu, 22 Mei 2022.

Baca Juga: Hasil SEA Games 2021: Tim Kano/Kayak Tambah Koleksi Medali Indonesia dengan 2 Emas dan 2 Perak Hari Ini

1.Jakarta Barat, dilaksanakan di Jalan Tomang Raya ( simpang Tomang sampai dengan Business Hotel Tomang )

2.Jakarta Pusat, dilaksanakan di :

-Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin ( Patung Arjuna Wijaya sampai dengan Patung Pemuda Membangun)

-Jalan Suryo Pranoto ( simpang Harmoni sampai dengan simpang RSUD Tarakan)

3.Jakarta Selatan, dilaksanakan di Jalan Sisingamangaraja ( Patung Pemuda Membangun sampai dengan CSW )

4.Jakarta Utara, dilaksanakan di Jalan Danau Sunter Selatan ( simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter)

5.Jakarta Timur, dilaksanakan di Jalan Pemuda ( simpang Arion sampai dengan simpang TU-GAS).

Baca Juga: Hasil SEA Games 2021: Tim Esports Indonesia Tambah Koleksi Medali dari Laga Mobile Legends Bang Bang Hari Ini

Namun, terdapat beberapa peraturan yang harus ditaati oleh masyarakat saat akan mendatangi lokasi car free day tersebut, di antaranya :

-Tetap memakai masker jika suasana ramai

-Tetap menjaga jarak

-Hanya untuk kegiatan olahraga

-Tanpa kegiatan pastisipasi/PKL

-Scan QR PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis kedua.

Sebelum pandemi COVID-19 melanda Indonesia, Pemprov DKI Jakarta rutin menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day. Namun, untuk menghindari penyebaran virus corona yang masif, car free day pun ditiadakan untuk sementara waktu.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x