Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah 1443 H Se-Jawa Barat, Kota Bandung Rp32.000 per Jiwa

- 5 April 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi.  Besaran Zakat Fitrah 2022 Untuk Daerah Jawa Barat. / Freepik
Ilustrasi. Besaran Zakat Fitrah 2022 Untuk Daerah Jawa Barat. / Freepik /

22.Kabupaten Bandung Barat Rp30.000

23.Kota Bekasi Rp40.000

24.Kabupaten Ciamis Rp27.500

25.Kota Cirebon Rp35.000

26.Kabupaten Bogor Rp37.500

27.Kabupaten Garut Rp30.000

Hukum menunaikan zakat fitrah adalah wajib, sebagaimana yang disampaikan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata,”Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari senda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberikan makan miskim. 

Barangsiapa yang menunaikan setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah,”(HR.Abu Daud dan Ibnu Majah).

Oleh karena itu, perhatikan waktu pembayarannya, jangan sampai terlewat!***

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: BAZNAS Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah